Sabtu, 08 Maret 2025

TAKDIR

 

TAKDIR

 

 

Pengertian Takdir

 

Takdir adalah sebutan Ketentuan Allah SWT yang dapat dirubah / sebuah proses Contohnya : “Kita Miskin menjadi Kaya, Malas menjadi Rajin, Sakit menjadi Sehat dan sebagainya. Percaya kepada takdir atau qadha dan qadar merupakan rukun iman yang ke- 6, atau terakhir. Beriman kepada takdir artinya seseorang mempercayai dan menyakini bahwa Allah telah menjadikan segala makhluk dengan kodrat dan irodat-Nya dan segala hikmah-Nya.2

Dalam hadits telah dinyatakan dengan jelas, bahwa kejadian manusia di dalam rahim ibunya berjalan menurut prosesnya. Empatpuluh hari pertama dinamakan nuthfah (mani) yang berkumpul, empatpuluh hari kedua dinamakan ‘Alaqah (segumpal darah), dan empatpuluh hari yang ketiga disebut mudlghah (segumpal daging). Maka, setelah seratus dua puluh hari ditiupkan nyawa (ruh) oleh Malaikat diperintahkan menuliskan empat macam perkara, yaitu:

1.      Ilmunya (selain ilmu pengetahuan, juga perbuatan-perbuatan yang bakal dikerjakan).

2.      Berapa banyak rezekinya.

3.      Berapa lama hidupnya.

4.      Nasibnya, apakah ia bakal masuk surga atau neraka.

 

Empat macam perkara itu ditetapkan (ditakdirkan), dan inilah yang dimaksudkan Takdir Illahi atau nasib seseorang.3

Macam-macam Takdir Allah

 

Takdir adalah hukum Allah. Hukum yang ditetapkan berdasarkan pada ketentuan, daya, potensi, ukuran, dan batasan yang ada pada sesuatu yang ditetapkan hukumnya.

Takdir juga dapat dibagi menjadi dua hal yang saling berlawanan, yaitu tetap (mubram, hatami, musayyar) dan berubah (ghairu mubram atau mu’allaq, ghairu


2Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 1998), h. 136.

 

3 Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, h.134.


hatami, dan mukhayyar). Takdir mubram yaitu takdir yang terjadi pada diri manusia dan tidak dapat diusahakan. Contoh: Jenis kelamin, Ciri-ciri fisik, dll. Sedangkan takdir mu’allaq yaitu takdir yang erat kaitannya dengan ikhtiar manusia. Disebut juga dengan takdir yang tertulis di Lauh Mahfudh yang masih mungkin berubah jika Allah menghendaki. Contoh: seorang siswa MI bercita-cita ingin menjadi Pilot, maka untuk mencapai cita-citanya tersebut ia belajar dan berdo’a dengan tekun. Sehingga apa yang ia cita-cita akan menjadi kenyataan.

 

Takdir Yang Tertulis Di Lauh Mahfudh Hanya Bisa Berubah Lantaran Dua Sebab, Yaitu:

a.      Do’a

 

Nabi Muhammad SAW bersabda:

 

“Tidak ada yang bisa menolak takdir selain do’a, dan tidak ada yang bisa memperpanjang umur kecuali berbuat kebaikan”.(HR. Tirmidzi)

Sehingga dengan berdo’a kepada Allah, Insya Allah takdir bisa berubah. Misalnya, jika kita berbuat kebaikan, umur akan dipanjangkan.

 

 

b.      Berbuat kebaikan

Salah satu bentuk perbuatan baik ialah silaturahmi. Dengan itu pun bisa merubah takdir.4 Berbuat kebaikan tidak hanya dengan silaturahmi, tetapi ada banyak perbuatan baik yang dapat kita lakukan. Contohnya: berbakti kepada kedua orang tua, menghargai dan menghormati orang lain, menyantuni anak yatim, dll.

 

 

Konsep Takdir

 

Takdir adalah suatu yang sangat ghoib, sehingga kita tak mampu mengetahui takdir kita sedikitpun. Yang dapat kita lakukan hanya berusaha, dan berusahapun


4 Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, h.140.


telah Allah jadikan sebagai kewajiban. “Tugas kita hanyalah senantiasa berusaha, biar hasil Allah yang menentukan”, itulah kalimat yang sepertinya sudah tidak asing lagi di telinga kita, yang menegaskan pentingnya mengusahakan qadha untuk selanjutnya menemui qadarnya.

Takdir itu memiliki empat tingkatan yang semuanya wajib diimani, yaitu :

a.      Al-`Ilmu, bahwa seseorang harus meyakini bahwa Allah mengetahui segala sesuatu baik secara global maupun terperinci. Dia mengetahui apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi. Karena segala sesuatu diketahui oleh Allah, baik yang detail maupun jelas atas setiap gerak-gerik makhluknya. Sebagaimana firman Allah :

وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَ.عْلَمُهَا إِلَا هُوَ وَيَ.عْلَمُ مَا فِِ الْبَِِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَة إِلَا يَ.عْلَمُهَا

 


س إِلَا فِِ كِتَا ب مُّبِ ي


ب وَلَا يَبَِ


وَلَا حَبَة فِِ ظُلُمَاتِ الَأرْضِ وَلَا رَطْ


 

 

Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya, dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata.” (QS. Al-an`am:59).

b.      Al-Kitabah, Bahwa Allah mencatat semua itu dalam lauhil mahfuz, sebagaimana firman-Nya :

أَلََْ تَ.عْلَمْ أَنَ الَلََّ يَ.عْلَمُ مَا فِِ السَمَاء وَالَْأرْضِ إِنَ ذَلِكَ فِِ كِتَا ب إِنَ ذَلِكَ عَلَى الَلَِّ يَسِير

Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi? Bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab. Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hajj:70)

c.       Al-Masyiah (kehendak), Kehendak Allah ini bersifat umum. Bahwa tidak ada sesuatu pun di langit maupun di bumi melainkan terjadi dengan iradat/masyiah (kehendak /keinginan) Allah SWT. Maka tidak ada dalam kekuasaan-Nya yang tidak diinginkan-Nya selamanya. Baik yang berkaitan dengan apa yang


dilakukan    oleh    Zat    Allah    atau    yang    dilakukan    oleh    makhluq-Nya. Sebagaimana dalam firman-Nya :

 

إِنَاََّ أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئاً أَنْ يَ.قُولَ لَهُ كُنْ فَ.يَكُونُ

Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia” (QS. Yasin:82)

d.      Al-Khalqu, Bahwa tidak sesuatu pun di langit dan di bumi melainkan Allah sebagai penciptanya, pemiliknya, pengaturnya dan menguasainya, dalam firman-Nya dijelaskan :

إِ ´ناِّّ أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِلِْقَِِّْ فَاعْبُدِ الَلََّ مُلُِْصاً لَهُ الدِِّينَ

Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab dengan kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya.” (QS. Az- Zumar:2).

 

 

B.     Rangkuman

 

Empat macam perkara yang telah ditetapkan (ditakdirkan) Allah kepada manusia sejak di dalam kandungan, yaitu: Ilmunya (selain ilmu pengetahuan, juga

perbuatan-perbuatan yang bakal dikerjakan), berapa banyak rezekinya, berapa lama hidupnya, nasibnya: apakah ia bakal masuk surga atau neraka. Perkara tersebut dinamakan Takdir Illahi atau nasib seseorang.

Macam-macam takdir dibagi menjadi dua, yaitu: Takdir Mubram dan Takdir Mu’allaq. Takdir Mubram adalah takdir yang terjadi pada diri manusia dan tidak dapat diusahakan. Sedangkan Takdir Mu’allaq adalah takdir yang erat kaitannya dengan ikhtiar manusia atau dapat dirubah sesuai dengan usaha manusia itu sendiri dan sesuai dengan kehendak Allah SWT.

 

 

 

 

 

 


6 Hasbi As Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, (Semarang: PT Pustaka Rizki Putera, 2001),h. 113.

7 Muhammad Chirzin, Konsep dan Hikmah Akidah Islam. (Yogyakarta: Mitra Pustaka,1997),h. 120-121.


 

 

C.       Referensi

 

Ahmad, Muhammad. Tauhid Ilmu kalam. Bandung: Pustaka Setia, 1998.

As Shiddieqy, Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, Semarang: PT Pustaka Rizki Putera, 2001.

Chirzin,Muhammad. Konsep dan Hikmah Akidah Islam. Yogyakarta: Mitra Pustaka, 1997.

Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, Jakarta: PT Rineka Cipta, 1996.